1. SISTEM AIR BERSIH
Sistem air bersih dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Sistem Sambungan Langsung (Direct) : dalam system ini pipa distribusi dalam gedung disambung langsung dengan pipa utama air minum, system initerutama diterapkan untuk perumahan dan bangunan gedung kecil dan rendah.
b. Sistem dengan Tangki Air Atas (Indirect) : dalam system ini air ditampung lebih dahulu dalam tangki air bawah , kemudian dipompakan ke tangki air atas.
c. Sistem dengan Tangki Tekan (Indirect) : dalam system ini, air yang ditampung dalam tangki air bawah dipompakan dalam suatu bejana tertutup, kemudian dialirkan kedalam system distribusi.
Sistem Penyediaan air minum harus memnuhi ketentuan sebagai berikut :
a. Tekanan air pada plambing sesuai table dibawah ini :
b. Kecepatan aliran dalampipa minimal 0,9 m/s dan maksimal 2 m/s.
c. Kapasitas tangki air bawah diperhitungkan berdasarkan kebutuhan air perhari.
d. Kapasitas tangki air atas diperhitungkan berdasarkan fluktuasi pemakaian air perhari
e. Pemanas air langsung harus ditentukan kapasitasnya berdasarkan kebutuhan maksimum alat plambing yang dilayani sesuai table dibawah ini
f. Pemanas air dengan tangki ditentukan kapasitas tangkinya agar mampu menyediakan kebutuhan air selama jangka waktu penggunaan air panas dalam alat plambing yang dilayani, dan kapasitas pemanasnya ditentukan untuk menaikkan temperature air dalam tangki tersebut dalam waktu tidak lebih dari 3 jam.
Jaringan Pipa Air minum harus direncanakan sebagai berikut :
a. Bagian pipa yang mendatar pada system pengaliran ke atas, dan ke bawah dipasang dengan kemiringan sekitar 1/300
b. Laju aliran air pada setiap bagian pipa harus ditentukan berdasarkan unit beban alat plambing (UBAP) pada SNI 03-6481-2000 sistem plambing untuk masing-masing air dingin dan air panas yang tercantum dalam table.
c. Ukuran pipa untuk setiap bagian dari jaringan tersebut ditentukan berdasarkan kehilangan tekanan yang diijinkan atau ekivalen tekanan pipa.
d. Pipa air panas balik dari ujung pipa utama kembali menuju tangki air panas harus ditentukan dengan ukuran untuk laju aliran minimum.
2. SISTEM AIR BUANGAN, KOTOR
Sistem pembuangan yaitu :
a. Sistem campuran, adalah pembuangan dimana air kotor dan air bekas dikumpulkan dan dialirkan ke dalam suatu saluran.
b. Sistem terpisah, adalah pembuangan dimana air kotor dan air bekas masing-masing dikumpulkan dan dialirkan secara terpisah. Untuk daerah tidak ad roil kota, maka system pembuangan air kotor akan disambungkan ke instalasi pengolahan air kotor terlebih dahulu.
Sistem Pengaliran yaitu :
a. Sistem gravitasi, adalah air buangan yang dialirkan secara gravitasi, dengan mengatur letak dan kemiringan pipa-pipa pembuangan.
b. Sistem bertekanan, adalah air buangan yang dikumpulkan dalam bak penampungan dan kemudian dipompakan keluar, dengan menggunakan pompa yang bekerja otomatik.
Pipa pembuangan mengacu pada SNI 03-6481-2000 sistem plambing dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ukuran minimum pipa cabang mendatar, harus mempunyai ukuran minimal sama dengan diameter terbesar dari perangkap alat plambing yang dilayani. Diameter perangkap dan pipa pengering alat plambing yang tercantum dalam table.
b. Ukuran minimum pipa tegak,harus mempunyai ukuran minimal sama dengan diameter terbesar cabang mendatar yang disambungkan ke pipa tegak tersebut.
c. Pengecilan ukuran pipa tidak boleh dalam arah air buangan. Pengecualian hanya pada kloset, dimanapada lobang keluarnya dengan diameter 100mm dipasang pengecilan pipa 100x75 mm. cabang mendatar yang melayani satu kloset harus mempunyai diameter minimal 75mm, untuk dua kloset atau lebih minimal 100mm.
d. Pipa bawah tanah, adalah pipa pembuangan yang ditanam didalam tanah atau dibawah lantai bawah harus mempunyai ukuran minimal 50mm.
e. Interval cabang adalah jarak pada pipa tegaka antara dua titik dimana cabang mendatar disambungkan pada pipa tegak tersebut, jarak ini minimal 2,5 m.
Penentuan nilai unit beban alat plambing
a. Nilai unit beban alat plambinguntuk berbagai jenis alat plambing dapat dilihat padal table.
b. Nilai UBAP yang tidak tercantum dalam table diatas dapat diperkirakan dengan table dibawah ini.
c. Aliran air buangan menerus (tetap) atau terputus-putus (periodic), seperti yang keluar dari pompa, injector, mesin pendingin dan sebagainya, maka untuk setiap laju aliran 3L/menit diberikan nilai unit alat plambing sebesar 2.

0 komentar:
Post a Comment