Feb 1, 2011

Engineering Ethics (Etika Enjiniring)

Posted by Gerry Liston Putra On Tuesday, February 01, 2011 No comments


ETIKA ENJINIRING 

Etika adalah studi karakteristik moral. Etika juga berhubungan dengan 
pilihan moral yang di buat tiap orang dalam hubungannya dengan orang 
lain. Etika Enjiniring adalah studi tentang keputusan moral yang harus di 
buat oleh insinyur dalam praktek Enjiniringnya. Dengan memahami Etika 
Enjiniring dan menerapkannya, insinyur akan berjalan dalam koridor aturan 
dan standar yang mengatur peran profesionalnya. Karakteristik sebuah 
profesi adalah persyaratan bahwa professional harus menjaga informasi 
tertentu tentang  rahasia atau kepentingan klien. Kerahasiaan di sebutkan 
dalam kode Etik Enjiniring. 
Adapun atribut profesi meliputi : 
1.  Pekerjaan yang memerlukan ketrampilan ahli, penggunaan penilaian dan 
penerapan kebijaksanaan 
2.  Keanggotaan dalam profesi memerlukan pendidikan formal yang tinggi 
bukan hanya pelatihan praktis. 
3.  Publik mengijinkan kalangan atau organisasi khusus yang di kendalikan oleh 
anggota profesi untuk menetapkan standar pengakuan profesi. 
Dalam hal ini Enjiniring perlu  mengatakan adanya kewaspadaannya 
atas pekerjaan yang mempunyai dampak paling luas pada masyarakat 
pekerjaan insinyur dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan public, 
dan seorang insinyur harus dapat memahami masalah Etika.Karena entuk 
menentukan mana yang harus kita selesaikan ketika ada masalah Etika. 
Penyelesaian masalah tidak spendek dan sekering penyelesaian masalah 
dalam  pelajaran eksakta. Adapun hak dan kewajiban insinyur adalah : 
Menyangkut tanggung jawab professional, yang menyangkut : 

1.  Informasi pribadi dan rahasia 
2.  Konflik kepentingan 
3.  Etika Lingkungan 
4.  Etika Komputer 

Selain menyangkut tanggung jawab tersebut insinyur juga harus 
memperhatikan resiko, keselamatan dan kecelakaan. Adapun tugas 
terpenting insinyur adalah menjamin keselamatan orang yang akan 
menerima dampak dari produk yang di rancangnya. Karena tidak ada produk 
yang 100% aman, tetapi paling tidak insinyur di haruskan untuk membuat produk rancangannya seaman mungkin. Karena itu keselamatan harus 
menjadi bagian integral dari semua desain Enjiniring. 

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata „etika‟ 
yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai 
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, 
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan 
arti ta etha yaitu adat kebiasaan. 
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah 
Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, 
secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang 
apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 
2000). 
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata 
maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata 
tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. 
Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. 
Bertens terhadap arti kata „etika‟ yang terdapat dalam Kamus Bahasa 
Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam 
Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953  – 
mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu 
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata „etika‟ 
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan 
dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti : 
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan 
kewajiban moral (akhlak); 
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan  akhlak; 
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau 
masyarakat. 
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus 
Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika 
sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa  Indonesia yang baru memuat 
beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di 
berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata 
„etika‟ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa 
Indonesia yang  lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata „etika‟ 
dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan „nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat‟. Jadi arti kata 
„etika‟ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap. 
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata „etika‟ dalam Kamus Besar Bahasa 
Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih 
baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. 
Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut : 
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu 
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama 
Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di 
sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem 
nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf 
sosial. 
2. kumpulan asas atau nilai moral. 
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik 
3. ilmu tentang yang baik atau buruk. 
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan 
nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima 
dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan 
refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama 
artinya dengan filsafat moral. 
PENGERTIAN MORAL 
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata „moral‟ yaitu 
mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing 
mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan 
dengan arti kata „etika‟, maka secara  etimologis, kata ‟etika‟ sama dengan 
kata „moral‟ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu 
kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ‟moral‟ sama dengan kata 
„etika‟, maka rumusan arti kata „moral‟ adalah nilai-nilai dan norma-norma 
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam 
mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa 
asalnya saja yaitu „etika‟ dari bahasa Yunani dan „moral‟ dari bahasa Latin. 
Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak 
bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai 
dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita 
mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut 
berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik. „Moralitas‟ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya 
sama dengan „moral‟, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang 
“moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik 
buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan 
asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. 
Pengertian Etiket 
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata 
“etiket”, yaitu : 
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-
barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang 
itu. 
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu 
diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik. 
Perbedaan Etiket dengan Etika 
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 
(empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu : 

1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan 
manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya 
harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya 
menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket. 
Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi 
norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik 
orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin 
sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma 
etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan 
tangan kanan atau tangan kiri. 

2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada 
orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak 
ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal  : Saya sedang makan 
bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, 
maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan 
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya 
makan dengan cara demikian. 
Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: 
Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya 
barang sudah lupa. 
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, 
bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan 
tangan atau bersendawa waktu makan. 
Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan 
prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar. 

4.. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang 
berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang 
tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, 
tapi di dalam penuh kebusukan. 
Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh- sungguh baik. 


0 komentar:

Post a Comment