Dec 10, 2010

Manajemen Transportasi

Posted by Gerry Liston Putra On Friday, December 10, 2010 No comments

INTERMODAL TRANSPORTATION
Definisi:  Suatu sistem transportasi yang menggunakan 2 atau lebih jenis moda transportasi.
JENIS MODA TRANSPORTASI
  MODA TRANSPORTASI DARAT (MOTOR)
  MODA TRANSPORTASI KERETA API
  MODA TRANSPORTASI LAUT/AIR
  MODA TRANSPORTASI UDARA
  MODA TRANSPORTASI JALUR PIPA
JENIS INTERMODAL TRANSPORTASI
  INTERMODAL DARAT-LAUT
  INTERMODAL KERETA –LAUT
  INTERMODAL DARAT – KERETA
ANGKUTAN LAUT
a.       Angkutan Laut adalah setiap kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal untuk mengangkut penumpang barang dan atau hewan dalam satu perjalanan atau lebih dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut.
b.      Angkutan Laut Dalam Negeri adalah kegiatan angkutan laut yang dilakukan di wilayah perairan laut Indonesia yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut.
c.       Angkutan Laut Luar Negeri adalah kegiatan angkutan laut dari pelabuhan Indonesia ke pelabuhan luar negeri atau dari pelabuhan luar negeri ke pelabuhan Indonesia yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut.


d.      Angkutan Laut Khusus adalah kegiatan angkutan laut yang dilakukan khusus untuk melayani kepentingan sendiri dalam menunjang usaha pokok serta tidak melayani kepentingan pihak lain.
e.      Angkutan Laut Perintis adalah kegiatan angkutan laut yang menghubungkan daerah – daerah terpencil serta daerah yang potensial namun belum berkembang serta belum menguntungkan untuk dilayani secara komersial ke daerah – daerah yang telah berkembang.
f.        Pelayaran Rakyat adalah kegiatan angkutan laut yang ditujukan untuk mengangkut barang dan/atau hewan dengan menggunakan kapal layar, kapal layar motor tradisional dan kapal motor dengan ukuran tertentu.


TRAYEK (JENIS TRAYEK)
a.       Jaringan Trayek adalah kumpulan dari trayek-trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan penumpang, barang dan atau hewan dari satu pelabuhan kepelabuhan lainnya.
b.      Trayek Tetap dan Teratur atau Liner adalah pelayanan angkutan laut yang dilakukan secara tetap dan teratur dengan berjadwal dan menyebutkan pelabuhan singgah.
c.       Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur atau Tramper adalah pelayanan angkutan laut yang dilakukan secara tidak tetap dan tidak teratur.

KAPAL LAUT
Dalam melakukan fungsi sebagai alat transportasi melalui air/laut dalam rangka pengangkutan muatan dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain digunakan “Kapal Laut”.
Setiap kapal yang digunakan penumpang dan muatan dalam rangka komersil dimasukkan pada kelompok “Kapal Niaga” atau “Merchant Ship”.
Kelompok kapal niaga mulai dari kapal konvensional sampai kapal modern dapat digambarkan seperti dibawah ini :
·         Kapal Muatan Umum  (General Cargo Vessel)
·         Kapal Muatan Khusus (Special Carrier) :
ü  Passenger vessel
ü  Refrigerated Vessel
ü  Cattle Ship
ü  Log Carrier
ü  Mobile Carrier
·         Kapal Muatan Sejenis  (Bulk Carrier)
·         Kapal Muatan Sejenis  Cairan :
ü  Tanker (ULCC/VLCC)
ü  LPG Carrier
ü  LNG Carrier
·         Kapal Muatan Sejenis Padat :
ü  Ore Carrier
ü  Grain Carrier
·         Kapal Konvensional
·         Kapal Unit Load
ü  RoRo vessel
ü  Container vessel
ü  LCT

MUATAN KAPAL
Jenis Kelompok Muatan (Cargo Groupage)
1.       Muatan Kering (Dry Cargo)
2.       Muatan Cair (Liquids Cargo)
3.       Muatan Gas (Gasses)
4.       Muatan didinginkan (Refrigerater Cargo)
5.       Muatan Hidup (Life Stock)
6.       Muatan Segar (Fresh Cargo)

Ad.1. Muatan Kering  
Contoh : benang tenun, beras dalam karung, textil, dll.
Ad.2. Muatan Cair  
Contoh : bensin, bensol, avigas, minyak tanah, solar, karet/latex, minyak makan,     minyak kelapa sawit, olie.
Ad.3   Gas
Contoh : gas bakar
Ad.4   Muatan Didinginkan  
                Contoh : daging, ikan, telur, sayuran, buah-buahan
Ad.5   Muatan Hewan Hidup
                Contoh : sapi, kuda, kambing, domba, gajah, harimau, singa, ayam, burung
Ad.6   Muatan Segar
                Contoh : ikan, daging, buah, sayur dll.



















0 komentar:

Post a Comment